Selasa, 29 Januari 2013

TUGAS BLOGGER III

  • Availability
Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Dapat dibayangkan efek yang terjadi ketika proses penawaran sedang dilangsungkan ternyata sistem tidak dapat diakses sehingga penawaran tidak dapat diterima. Ada kemungkinan pihak-pihak yang dirugikan karena tidak dapat mengirimkan penawaran, misalnya.
Hilangnya layanan dapat disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari benca alam (kebakaran, banjir, gempa bumi), ke kesalahan sistem (server rusak, disk rusak, jaringan putus), sampai ke upaya pengrusakan yang dilakukan secara sadar (attack). Pengamanan terhadap ancaman ini dapat dilakukan dengan menggunakan sistem backup dan menyediakan disaster recovery center (DRC) yang dilengkapi dengan panduan untuk melakukan pemulihan (disaster recovery plan).
 
  • Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi. Sistem yang digunakan untuk mengimplementasikan e-procurement harus dapat menjamin kerahasiaan data yang dikirim, diterima dan disimpan. Bocornya informasi dapat berakibat batalnya proses pengadaan.
Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, seperti misalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi (penyandian, pengkodean) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), dan penyimpanan data (storage). Teknologi kriptografi dapat mempersulit pembacaan data tersebut bagi pihak yang tidak berhak.
Seringkali perancang dan implementor dari sistem informasi atau sistem transaksi elektronik lalai dalam menerapkan pengamanan. Umumnya pengamanan ini baru diperhatikan pada tahap akhir saja sehingga pengamanan lebih sulit diintegrasikan dengan sistem yang ada. Penambahan pada tahap akhir ini menyebabkan sistem menjadi tambal sulam. Akibat lain dari hal ini adalah adanya biaya yang lebih mahal daripada jika pengamanan sudah dipikirkan dan diimplementasikan sejak awal.
Akses terhadap informasi juga harus dilakukan dengan melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat. Tingkat keamanan dari mekanisme otorisasi bergantung kepada tingkat kerahasiaan data yang diinginkan.
 
  • Integrity
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpa ijin pihak yang berwenang (authorized). Untuk aplikasi e-procurement, aspek integrity ini sangat penting. Data yang telah dikirimkan tidak dapat diubah oleh pihak yang berwenang. Pelanggaran terhadap hal ini akan berakibat tidak berfungsinya sistem e-procurement.
Secara teknis ada banyak cara untuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan 
menggunakan messange authentication code, hash function, digital signature
 
  • Legitimate Use
     Sebuah monopoli penggunaan yang sah kekuatan fisik (kadang-kadang disebut sebagai monopoli negara atas kekerasan) adalah konsepsi negara diuraikan oleh sosiolog Max Weber dalam esainya Politik sebagai Panggilan (1919).

Menurut Weber, negara adalah entitas yang [1] "menjunjung tinggi klaim ke monopoli penggunaan yang sah kekuatan fisik dalam penegakan order." Konsepsi Weber negara sebagai memegang monopoli atas kekerasan telah menonjol dalam filsafat hukum dan filsafat politik pada abad kedua puluh.

Weber mendefinisikan negara sebagai sebuah komunitas berhasil mengklaim otoritas yang sah pada penggunaan kekuatan fisik atas suatu wilayah tertentu, wilayah juga dianggap oleh Weber menjadi fitur prasyarat suatu negara. Seperti monopoli, menurut Weber, harus jatuh melalui proses legitimasi.

Menurut Raymond Aron, hubungan internasional ditandai dengan tidak adanya penggunaan yang sah kekuatan dalam hubungan antara negara-negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar